Polisi Gerebek Kos-Kosan Di Cengkareng Yang Jadi Kantor Pinjol Ilegal,Ada 4 Aplikasi Yang Di Operasikan


alimsyahwana.com - Polisi kembali melakukan penggerebekan pinjol ilegal yang beroperasi dari 2 kamar kos-kosan di daerah Cengkareng,Jakarta Barat.

Pelaku tidak hanya bekerja dari kantor atau ruko,dari kos-kosan pun pelaku dapat beroperasi menjalankan operasional pinjol ilegal.Ada 4 aplikasi pinjol yang di operasikannya.

Polisi terus berkomitmen untuk ikhtiar memberantas pinjol ilegal dimanapun mereka berada! Kantor,ruko,kosan bukan halangan bagi kami," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi.

Auliansyah menerangkan,penindakan terhadap pinjol ilegal yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuat mereka ketar-ketir.

"Terbukti malam ini kami melakukan tindakan di salah satu tempat di kos-kosan," ujar dia.

Auliansyah menerangkan, perusahan pinjol ilegal mengelola empat aplikasi. Mereka menyulap dua kamar untuk dijadikan kantor. Saat ini, empat orang pengurus pinjol ilegal digelang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Sumber : Kapolda Metro Jaya




0 Response to "Polisi Gerebek Kos-Kosan Di Cengkareng Yang Jadi Kantor Pinjol Ilegal,Ada 4 Aplikasi Yang Di Operasikan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel