2 Layanan Pengaduan Korban Pinjol ilegal Dari Polri,Bisa Mengadu via Whatsapp & instagram

 

Image Source : (ANTARA FOTO/ M RISYAL HIDAYAT)

alimsyahwana.com - Maraknya penggerebekan yang dilakukan oleh polisi terhadap penyedia layanan pinjaman online ilegal,Banyak kantor-kantor pinjol ilegal yang di gerebek oleh polisi dalam beberapa hari ini,bahkan ojk dan kominfo pun juga memblokir beberapa penyedia layanan pinjol ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan,demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kini Polri memiliki Satuan Tugas Pinjaman Online Ilegal.

Ia menyebutkan,bagi masyarakat yang merasa jadi korban intimidasi dari penyedia layanan pinjaman online ilegal,kini dapat melapor ke Satgas melalui Whatsapp dan Instagram.

Untuk layanan hotline melalui Whatsapp dapat diakses masyarakat melalui nomor 0812-1001-9202. 

Sementara itu,untuk akun Instagram Satgas adalah @satgas_pinjol_ilegal.

Ini adalah dua layanan hotline yang dibuka oleh Polri yang bisa dimanfaatkan masyarakat apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan pinjol ilegal,kalian bisa menyampaikan aduan melalui hotline tersebut.

Dan jangan lupa untuk memberikan bukti-bukti intimidasi dari pinjol ilegal ke polri agar bisa secepatnya untuk ditindak lanjuti



0 Response to "2 Layanan Pengaduan Korban Pinjol ilegal Dari Polri,Bisa Mengadu via Whatsapp & instagram"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel