Cara Cek Legalitas Perusahaan Fintech,Investasi & Multifinace Melalui Whatsapp Resmi OJK


alimsyahwana.com
- Saat ini banyak sekali jumlah aplikasi pinjaman online ataupun aplikasi yang menawarkan investasi.Namun,sebelum kalian melakukan pengajuan pinjaman online atau ingin berinvestasi di salah satu entitas.alangkah baiknya kalian untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu  mengenai legalitas produk maupun layanan jasa keuangan  tersebut.

Untuk mengetahui legalitas dari perusahaan tersebut kalian bisa mengunjungi situs ojk.go.id.cuma kalau kalian melihat dari situs resmi ojk,mungkin akan banyak memakan waktu karena banyak ya daftar list perusahaan tersebut.

Tapi kalau kalian tidak ingin ribet,kalian bisa menanyakan langsung melalui layanan whatsapp ojk di no 081-157-157-157,kalian cukup mengetikan nama entitasnya saja.nanti akan di infokan oleh pihak ojk ya kembali tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Hati-hati dengan adanya modus kejahatan pinjaman online ilegal yang bisa merugikan Anda. Agar tidak salah pilih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya cara untuk mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal yang bisa kalian lihat juga di instagram @ojkindonesia.

“Pastikan penawaran produk investasi tersebut LEGAL alias memiliki izin dari lembaga yang berwenang dan LOGIS atau memiliki keuntungan yang masuk akal,agar kalian tidak salah langkah dalam menentukan entitas dari aplikasi pinjaman online ataupun aplikasi yang menawarkan investasi.


0 Response to "Cara Cek Legalitas Perusahaan Fintech,Investasi & Multifinace Melalui Whatsapp Resmi OJK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel