Data Pribadi Dipakai Tak Izin, Pemilik Bisa Minta Ganti Rugi

image source : cnbcindonesia.com
alimsyahwana.com- Selangkah lagi Indonesia akan memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini draftnya sudah diberikan ke DPR untuk didiskusikan.
Dalam draft Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) disebutkan pada pasal 13 bahwa pemilik data pribadi berhak menuntut dan menerima ganti rugi atas pelanggaran data pribadi miliknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dengan adanya regulasi tersebut, Kominfo bisa mendorong perlindungan data pribadi terkait banyaknya penyalahgunaan identitas diri, dalam hal ini yang sering dilakukan oleh fintech ilegal.

Baca juga : Daftar Fintech Yang Terintegrasi Dengan Pusdafil

Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menyebutkan kalau pihaknya siap bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi data pribadi di sektor keuangan.

"Terkait data pribadi disektor keuangan, tentu ini butuh kerjasama dengan OJK. Jadi data pribadi dan data pribadi yang spesifik. Itu cukup luas ruang lingkupnya. Itu akan kita bicarakan dengan DPR bagaimana perlindungannya," kata Johnny G Plate, di Jakarta, (28/1/2020).

Seperti yang telah diketahui belakangan ini banyak terjadi kasus penyalahgunaan data pribadi oleh fintech ilegal seperti nomor ponsel dipakai meneror pelanggan, mengambil foto/video, dan lain sebagainya.

Baca juga : KENAPA DC PINJOL ILEGAL SEBAR DATA NASABAHNYA

Ditjen Aptika, Semuel Abrijani, di dalam RUU PDP juga diatur sanksi-sanksi pelanggaran yang bisa masuk dalam ranah perdata maupun pidana.

"Secara prinsip RUU PDP di dunia semuanya sama namun pada sanksi baru disetiap negara berbeda, di Indonesia bahkan ada pengaturan sanksi sampai Rp 100 miliar. Namun tetap dipisahkan ada perdata dan pidana," kata Semuel.

Sumber : cnbcindonesia.com

0 Response to "Data Pribadi Dipakai Tak Izin, Pemilik Bisa Minta Ganti Rugi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel