Baru di rilis!Situs cekfintech.id buat cek legalitas pinjol

image source : cekfintech.id

alimsyahwana.com - Asosiasi Fintech Indonesia bekerjasama dengan pemerintah hari ini meluncurkan situs pengecekan penyelenggara financial technology (fintech) bernama cekfintech.id.Melaui situs ini masyarakat nantinya bisa mengetahui legalitas dari aplikasi pinjol.

Peluncuran situs cekfintech.id ini merupakan bentuk komitmen Asosiasi Fintech Indonesia,dalam mendukung upaya pemerintah memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga fintech ilegal.

Melalui situs tersebut,masyarakat dapat mengetahui legalitas aplikasi pinjol,menampilkan beberapa daftar penyelenggara fintech dengan status terdaftar ataupun berizin dari Bank Indonesia (BI),Otoritas Jasa Keuangan (OJK),atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan,"

Peluncuran cekfintech.id dilaksanakan tepat hari ini bersamaan dengan pembukaan pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN),yakni sebuah rangkaian kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang di siarkan live di youtube Bank Indonesia.

Untuk itu dengan adanya situs cekfintech.id ini bisa membantu masyarakat untuk lebih mengenal fintech-fintech yang terdaftar ataupun berizin di OJK.Melaui situs ini kalian bisa membaca beberapa artikel juga mengenai dunia fintech,investasi,perbankan,dll.








 

0 Response to "Baru di rilis!Situs cekfintech.id buat cek legalitas pinjol"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel