Awas!Ini Daftar 11 Investasi Bodong yang Disikat OJK

 


alimsyahwana.com - Selain entitas fintech ilegal yang di tindaklanjuti,Otoritas Jasa Keuangan juga kembali menindak lanjuti kegiatan entitas investasi ilegal,ada 11 perusahaan investasi yang di blokir ojk di bulan juli 2021.

Satgas Waspada Investasi pun sudah menutup 11 kegiatan usaha mereka. Alasannya, diduga kegiatan usaha tersebut tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang serta menduplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Berikut daftar 11 kegiatan usaha penawaran investasi yang ditutup Satgas Waspada Investasi:





0 Response to "Awas!Ini Daftar 11 Investasi Bodong yang Disikat OJK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel