Dapat Tawaran Investasi? Simak Cara Cek Surat Izin OJK Yang Asli atau Palsu


alimsyawana.com - Beberapa hari yang lalu ojk melalui satuan waspada investasi sudah menindak lanjuti atau memblokir 11 entitas investasi ilegal..teman-teman bisa lihat beberapa daftarnya di situs ojk.go.id atau bisa lihat daftar list ya di situs saya disini

walaupun sudah ditindaklanjuti oleh ojk,Praktik investasi ilegal masih marak terjadi ya. Beragam upaya dilakukan oknum agar masyarakat dapat terjerat dalam praktik investasi bodong ini.

 Salah satu upaya yang dilakukan oknum ialah dengan mengaku telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini dilakukan dengan cara menunjukan surat izin OJK palsu kepada masyarakat.

 jadi kalau kalian pernah mendapat tawaran investasi yang mengaku sudah berizin surat dari ojk kalian cek dulu asli atau palsu

melalui akun instagram ojk,terdapat sejumlah cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk bisa membedakan surat izin asli dan palsu. 

Pertama, surat izin OJK yang asli diengkapi QR code yang dapt dipindai dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id.

Apabila Surat Izin yang kamu lihat tidak bisa dipindai atau surat yang ditampilkan berbeda dengan informasi yang ada di QR, dapat dipastikan surat tersebut palsu teman-teman.

jadi pastikan ketika kalian mendapatkan tawaran investasi oleh orang lain,cek terlebih dahulu legalitas dari investasi tersebut atau kalian bisa hubungi kontak ojk di 157 untuk cek langsung keaslian dan keabsahan surat izin OJK.


Sumber : ig @ojkindonesia


 

0 Response to "Dapat Tawaran Investasi? Simak Cara Cek Surat Izin OJK Yang Asli atau Palsu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel