Pinjol Ilegal di Sleman Yogyakarta Operasikan 23 Aplikasi,Berikut Daftarnya!...


alimsyahwana.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pinjaman online atau pinjol ilegal saat beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah ditangkap.

"Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan. Korban itu merupakan korban dari kelompok ini," ujar Roland, Jumat, 15 Oktober 2021.

Berikut 23 nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:
  1. WALLIN
  2. TUNAI CPT
  3. DANATERCEPAT
  4. PNJAM UANG
  5. KANTONG UANG
  6. SUMBER DANA
  7. WADAH PINJAMAN
  8. SAKU88
  9. PAHLAWAN PINJAMAN
  10. PINJAMAN TEMAN
  11. KREDIT KITA
  12. BOS DUIT
  13. MONEY GAIN
  14. DOKUKU
  15. DAILY KREDIT
  16. TARIK TUNAI
  17. UANG INSTAN
  18. TUNAI GESIT
  19. KAPTEN PINJAM
  20. DANA HARAPAN
  21. DUIT LANGIT
  22. COINZONE
  23. SAKU UANG
Sumber : tempo.co


 

0 Response to "Pinjol Ilegal di Sleman Yogyakarta Operasikan 23 Aplikasi,Berikut Daftarnya!..."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel