OJK Memblokir 21 Entitas Investasi Bodong,Ada Robot Trading Dan Money Game,Ini Daftarnya!...
Entitas yang ditutup tersebut melakukan kegiatan ilegal berupa 16
kegiatan Money Game; 3 perdagangan aset
kripto tanpa izin; dan 2 perdagangan
robot trading tanpa izin;
Berikut ini sejumlah aplikasi, website dan nama perusahaan penyedia investasi ilegal yang harus kalian hindari :
itulah 21 daftar entitas yang diblokir ojk dan dinyatakan ilegal,jadi buat temen-temen yang ingin berinvestasi pastikan
Pertama pihak
yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang
berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi
telah mengantongi izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai
mitra pemasar.
Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi
atau lembaga pemerintah dalam media penawaran investasi telah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber : ojk.go.id
0 Response to "OJK Memblokir 21 Entitas Investasi Bodong,Ada Robot Trading Dan Money Game,Ini Daftarnya!..."
Post a Comment