OJK Memblokir 21 Entitas Investasi Bodong,Ada Robot Trading Dan Money Game,Ini Daftarnya!...

 


alimsyahwana.com - Dilansir melalui halaman resmi ojk.go.id.Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan dan menutup 21 entitas yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin.

Entitas yang ditutup tersebut melakukan kegiatan ilegal berupa 16 kegiatan Money Game;  3 perdagangan aset kripto tanpa izin; dan  2 perdagangan robot trading tanpa izin;

Berikut ini sejumlah aplikasi, website dan nama perusahaan penyedia investasi ilegal yang harus kalian hindari :


itulah 21 daftar entitas yang diblokir ojk dan dinyatakan ilegal,jadi buat temen-temen yang ingin berinvestasi pastikan 

Pertama pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi telah mengantongi izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawaran investasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber : ojk.go.id


0 Response to "OJK Memblokir 21 Entitas Investasi Bodong,Ada Robot Trading Dan Money Game,Ini Daftarnya!..."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel