Kantor Pinjol Ilegal di PIK yang Digerebek Polda Metro Jaya Kelola 14 Aplikasi,Ini Daftarnya
image source : kompas.com |
alimsyahwana.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara,Rabu (26/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Endra Zulpan mengatakan,kekinian penyidik masih mendalami pendana dari perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Selain itu,Zulpan mengungkapkan,perusahaan pinjol ilegal di PIK yang digerebek tersebut mengelola belasan aplikasi.
"Ada 14 aplikasi pinjol ilegal,"katanya di lokasi kepada awak media, Rabu (26/1/2022).
Berikut 14 aplikasi pinjol ilegal tersebut:
1.Dana Aman
2.Uang Rodi
3.Pinjaman Terjamin
4.Kantung Rupiah
5.Dana Induk
6.Dana Roket
7.Dana Online
8.Modal Uang
9.Tercepat
10.Uang Tunai
11.Cashworld
12.Pinjaman Kedua
13.Lava
14.Go Kredit
Sumber : detik.com
0 Response to "Kantor Pinjol Ilegal di PIK yang Digerebek Polda Metro Jaya Kelola 14 Aplikasi,Ini Daftarnya"
Post a Comment