Kantor Pinjol Ilegal di PIK yang Digerebek Polda Metro Jaya Kelola 14 Aplikasi,Ini Daftarnya

image source : kompas.com

alimsyahwana.com - Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara,Rabu (26/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Endra Zulpan mengatakan,kekinian penyidik masih mendalami pendana dari perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Selain itu,Zulpan mengungkapkan,perusahaan pinjol ilegal di PIK yang digerebek tersebut mengelola belasan aplikasi.

"Ada 14 aplikasi pinjol ilegal,"katanya di lokasi kepada awak media, Rabu (26/1/2022).

Berikut 14 aplikasi pinjol ilegal tersebut:

1.Dana Aman

2.Uang Rodi

3.Pinjaman Terjamin

4.Kantung Rupiah

5.Dana Induk

6.Dana Roket

7.Dana Online

8.Modal Uang

9.Tercepat

10.Uang Tunai

11.Cashworld

12.Pinjaman Kedua

13.Lava

14.Go Kredit


Sumber : detik.com



 

0 Response to "Kantor Pinjol Ilegal di PIK yang Digerebek Polda Metro Jaya Kelola 14 Aplikasi,Ini Daftarnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel