Bareskrim Polri Tangkap 8 DC Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai,KSP Hidup Hijau,KSP Pulau Bahagia,Dana Cepat,Rp Cepat


alimsyahwana.com - Bareskrim Polri menangkap delapan orang tersangka pelaku pinjaman online ilegal dari aplikasi pinjaman Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai. 

Pengungkapan pinjol ilegal KSP Cinta Damai ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi dari kasus sebelumnya. 

"Kami telah lakukan penangkapan total keseluruhan adalah delapan tersangka,"kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mabes Polri yang disiarkan secara daring,Kamis (29/7/2021). 

Helmy memaparkan delapan tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda.Dua orang ditangkap di Medan,Sumatera Utara. 

Mereka adalah Deyana Rossa alias Dea yang berperan sebagai penagih utang,serta Yuri Baramudia alias Yuri yang berperan sebagai leader desk collection. 

Kemudian, satu orang, Christoper ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Ia merupakan pihak yang mengawasi,memerintahkan,dan membagikan nama-nama nasabah dari seluruh KSP kepada Dea dan Yuri.

Sementara itu,lima orang lainnya, yaitu Elroy,Benedictus,Alfonsius, Sidharta,dan Rizky ditangkap di Jakarta Barat.Mereka berperan sebagai operator kartu sim. 

Helmy menjelaskan,KSP Cinta Damai ini merupakan salah satu produk dari aplikasi pinjaman online Dana Cepat. Selain KSP Cinta Damai,ada beberapa KSP fiktif lainnya seperti KSP Hidup Hijau dan KSP Pulau Bahagia. 

Dari penangkapan ini,polisi menyita ribuan kartu sim serta beberapa unit ponsel dan laptop.Ada pula alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS secara massal. 

"Ada beberapa handphone dan laptop yang fungsinya untuk melihat alur transaksi dan transaksi komunikasi dari para pelaku itu,"tuturnya. Sementara itu,hingga saat ini masih ada dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran.Keduanya diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Helmy mengatakan,polisi telah memasukan kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan.Ia pun menegaskan, polisi akan terus mengembangkan kasus pinjol ilegal.Sebab,aktivitas pinjol ilegal ini telah meresahkan masyarakat."Akan terus kami kembangkan ke jaringan-jaringan lain,"ujarnya.

Sumber : kompas.com 




 

0 Response to "Bareskrim Polri Tangkap 8 DC Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai,KSP Hidup Hijau,KSP Pulau Bahagia,Dana Cepat,Rp Cepat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel