Awas ! Ini Daftar 28 Investasi Bodong Yang Di Blokir OJK Maret 2021


alimsyahwana.com - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan penawaran investasi tak berizin atau investasi bodong. Terbaru ada 28 investasi bodong yang dihentikan, dua diantaranya adalah Tiktok Cash dan Snack Video.

Dalam patroli siber Satgas Waspada Investasi tersebut terdiri dari:

  • 14 Kegiatan Money Game;
  • 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin;
  • 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin;
  • 1 Equity Crowdfunding tanpa izin;
  • 1 Penyelenggara konten video tanpa izin;
  • 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan
  • 2 Kegiatan lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Togam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Satgas dalam rapatnya Jumat (26/2) juga sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasiTikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi, Senin (1/3/2021).

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

Berikut daftar 28 penawaran investasi bodong yang ditutup Satgas Waspada Investasi:


Sumber : ojk.go.id

0 Response to "Awas ! Ini Daftar 28 Investasi Bodong Yang Di Blokir OJK Maret 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel