Cara Mendaftar DMCA Protected Di Blogger

alimsyahwana.com - Digital Millennium Copyright Act atau yang dikenal di kalangan blogger dengan singkatan DMCA adalah solusi yang tepat untuk melindungi konten atau artikel di blog.dari kejahatan orang-orang yang melanggar hak cipta

Apa itu DMCA ?

DMCA adalah sebuah hukum dari Amerika Serikat yang pertama kali muncul pada Oktober 1998. Hukum ini berkaitan dengan pelanggaran atas hak cipta karya-karya digital. Tidak hanya itu, hukum ini juga mencakup produksi atau pembuatan dan distribusi software yang digunakan untuk melakukan pelanggaran hak cipta dari karya-karya digital. Hukum ini juga menjamin keamanan beberapa provider servis online termasuk provider internet dari hukuman pelanggaran hak cipta.

DMCA adalah hukum yang melindungi konten Anda dari pencurian. Jika seseorang mencuri, menjiplak, atau bahkan mengakui konten Anda sebagai miliknya dalam cara apapun, DMCA dapat membantu Anda untuk menurunkannya dan mentakedownkannya.

Baca juga : 7 Alasan Kenapa Kamu Harus Rajin Menulis Blog

Meskipun hukum ini dapat membantu Anda mengambil kembali hak kekayaan intelektual Anda, DMCA tetap menjadi salah satu hukum yang kontroversial karena DMCA dianggap bisa menjadi double-eged-sword. Sudah ada beberapa kasus penyalahgunaan DMCA dimana website-website besar seperti Hotfile, Megaupload, dan Grooveshark memanfaatkan DMCA untuk keuntungan mereka sendiri. Karena itu, kami juga akan membahas beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika Anda mendapat peringatan untuk menurunkan konten dari DMCA itu.


Selama dekade terakhir, DMCA telah menjadi suatu prosedur yang harus dipahami oleh blogger, webmaster, dan host agar setiap orang dapat menjaga konten mereka. Selain itu, mereka juga perlu tahu bagaimana cara menangani keluhan atau pemberitahuan jika orang lain mengirimkannya. Menurut laporan transparansi Google , permintaan untuk menghapus konten karena hak cipta sudah meningkat dengan cepat.

Nah,untuk mendaftar DCMA protection dan memasangnya di blog, berikut detailnya :

1. Silahkan www.dmca.com kemudian pilih menu buttom “Free DCMA Protection Badges”

2. Maka akan di arahkan ke form pendaftaran, silahkan di isi dengan nama dan email sobat dan klik tombol Submit untuk mendaftar.

3. Tunggu beberapa saat hingga muncul beberapa pilihan tampilan budget dari DMCA Protection, silahkan pilih salah satu dengan menyeleksi dan mencopy script codenya.

4. Untuk memasangnya ke dalam blog, sobat tinggal copy dan pastekan script codenya tadi di widget masing-masing blog sobat.

Untuk info lebih jelasnya.kalian bisa simak video tutorial youtube saya di bawah


0 Response to "Cara Mendaftar DMCA Protected Di Blogger"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel